Kredit Multiguna didefinisikan sebagai pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan.
Fitur 1
Fitur 2
Fitur 3
Fitur 4
Fitur 5
Fitur 6
Fitur 7
a. Mengisi formulir permohonan Kredit
b. Foto copy KTP pemohonan suami/Istri yang masih berlaku
e. Foto copy Kartu Keluarga yang masih berlaku
d. Foto copy Surat Nikah bagi yang sudah menikah
e. Foto copy surat kematian/Surat Cerai bagi yang berstatus Janda/Duda
f. Foto Nasabah, agunan, tempat usaha dan tempat tinggal